Laboratorium (Lab), adalah tempat eksperimen, pengukuran, riset ilmiah, atau untuk pelatihan ilmiah. Selama ini dalam pengelolaan laboratorium sekolah belum dapat dilakukan sebagaimana fungsinya. Bahkan terkesan ruang laboratorium yang dibangun tak berfungsi. Tentu saja hal seperti ini sangat merugikan dan sangat disayangkan oleh berbagai pihak. Karena, banyak faktor-faktor yang menyebabkan bergesernya laboratorium berubah fungsi menjadi ruang kelas ataupun gudang.
Faktor-faktor tersebut diantaranya sbb:
a) Adanya anggapan bahwa keberadaan laboratorium sekolah menjadi beban dan membebani sekolah sehingga jarang dimanfaatkan sebagai mana mestinya. Selain itu, berdasarkan hasil pemantauan Inspektorat Jendral dan Direktorat Pendidikan Menengah Umum, banyak Laboratorium IPA yang belum digunakan secara optimal atau tidak digunakan sama sekali.
b) Kurangnya kemampuan dalam mengelola laboratorium sekolah.
c) Kurangnya pemahaman terhadap makna dan fungsi laboratorium sekolah serta implikasinya bagi pengembangan dan perbaikan sistem pembelajaran IPA.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antaralain:
a) Tidak cukupnya/terbatasnya alat-alat dan bahan mengakibatkan tidak setiap siswa mendapat kesempatan belajar untuk mengadakan eksperimen.
b) Kelengkapan sarana & prasarana yg kurang, yaitu: belum tersedianya air, listrik yamg memadai dll.
c) Tidak adanya keperdulian Kepala Sekolah tentang pengelolaan laboratorium
d) Tidak ada honor tambahan untuk kegiatan praktikum
e) Bukan merupakan mata mata pelajaran yang diujikan dalam berbagai test.
f) Kemampuan dan penguasaan guru terhadap peralatan dan pemanfaatan bahan praktek masih belum memadai
g) Guru takut melakukan eksperimen yang berhubungan dengan listrik, bahan kimia dan lain – lain.
h) Tidak adanya tenaga laboratorium yang memadai
i) Tidak ada buku petunjuk praktikum
j) Banyak alat-alat laboratorium dan bahan yang sudah rusak.
Standar Sarana dan Prasarana
Standar sarana dan prasarana ialah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang: laboratorium, perpustakaan, tempat ibadah, ruang belajar, tempat oleh raga, bengkel kerja, dan sumber belajar yang lain yang bisa digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar, termasuk penggunan teknologi informasi & komunikasi. Menurut peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.24 Tahun 2007, tentang Standar minimal Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA.
Standar sarana dan prasarana ialah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang: laboratorium, perpustakaan, tempat ibadah, ruang belajar, tempat oleh raga, bengkel kerja, dan sumber belajar yang lain yang bisa digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar, termasuk penggunan teknologi informasi & komunikasi. Menurut peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.24 Tahun 2007, tentang Standar minimal Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA.
Kelengkapan Alat dan Bahan
Dalam proses belajar mengajar dibutuhkan berbagai peralatan yang memadai untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Maka dari itu, alat peraga mempunyai peranan penting bahkan bisa menentukan berhasil/tidaknya kegiatan proses belajar mengajar. Secara garis besar alat peraga, ada yg mudah dibuat & ada yang sukar dibuat. Penggunaan dan pembuatan alat peraga sederhana dapat merangsang kreativitas para guru atau peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya dalam membuat alat peraga. Alat yang mudah dibuat dinamakan alat peraga sederhana karena dapat menggunakan bahan murah dan mudah didapat dari lingkungan sekitar dan dapat pula dibuat sendiri oleh guru atau bersama-sama dengan peserta didik.
Download Simulasi Administrasi Pengelolaan LAB. IPA disini...