Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1. Pengertian RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan. Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan. Sementara itu, rencana pelaksanaan pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.
2. Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk : (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar; (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar ( kegiatan pembelajaran ) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes ( fleksibel ) dan member kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.
3. Unsur-unsur yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RPP
Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyususnan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah :
· Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan didalam silabus;
· Menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup ( life skill ) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
· Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
· Penilaian dengan system pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.
4. Komponen-komponen RPP
Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :
· Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi : satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
· Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.
· Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
· Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/ atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
· Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
· Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
· Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
· Metode pembelajaran
· Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indicator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
· Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru : (1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; (3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (4) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
v Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrument penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indicator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
v Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
5. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
Prinsip-prinsip rencana pembelajaran menurut Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :
a. Memperhatikan perbedaan individu peserta didi.
RPP disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.
b. Mendorong Partisipasi aktif peserta didik.
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
c. Mengembangkan Budaya Membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
d. Memberikan Umpan Balik dan Tindak Lanjut.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi.
e. Keterkaitan dan Keterpaduan.
RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK,KD, Materi Pembelajaran, Kegiatn Pembelajaran, Indikator Pencapaian Kompetensi Penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
f. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan peneraan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
6. Langkah-langkah Penyusunan RPP
Langkah-langkah menyusun suatu rencana pelaksanaan pembelajaran meliputi beberapa hal berikut.
a. Identitas mata pelajaran
Tuliskan nama mata pelajaran, kelas, semester, dan alokasi waktu ( jam pertemuan ).
b. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Tuliskan standar kompetensi dan kompetensi dasar sesuai dengan Standar Isi.
c. Indikator
Pengembangan indikator dilakukan dengan beberapa pertimbangan berikut.
§ Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indicator (lebih dari dua).
§ Indicator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi.
§ Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja KD atau SK.
§ Prinsip pengembangan indicator adalah urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual.
§ Keseluruhan indicator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten.
d. Materi pembelajaran
Cantumkan materi pembelajaran dan lengkapi dengan uraiannya yang telah dikembangkan dalam silabus.
Dalam menetapkan dan mengembangkan materi perlu diperhatikan hasil dari pengembangan silabus, pengalaman belajar yang bagaimana yang ingin diciptakan dalam proses pembelajaran yang didukung oleh uraian materi materi untuk mencapai kompetensi tersebut. Hal yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan materi adalah kemanfaatan, alokasi waktu, kesesuaian, ketetapan, situasi dan kondisi lingkungan masyarakat, kemampuan guru, tingkat perkembangan peserta didik, dan fasilitas.
Agar penjabaran dan penyesuaian kemampuan dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan criteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan sebagai berikut.
ü Sahih ( valid ), artimya materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya.
ü Relevensi, artinya relevan atau sinkron antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai.
ü Konsistensi, artinya ada keajegan antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar dan standar kompetensi.
ü Adequasi ( kecukupan ), artinya cakupan materi pembelajaran yang diberikan cukup lengkap untuk tercapainya kemampuan yang telah ditentukan.
ü Tingkat kepentingan, artinya dalam memilih materi perlu dipertimbangkan pertanyan berikut : sejauh mana materi tersebut penting dipelajari? Penting untuk siapa? Di mana dan mengapa penting ? dengan demikian, materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
ü Kebermanfaatan, artinya materi yang diajarkan benar-benar bermanfaat, baik secara akademis, maupun nonakademis.
ü Layak dipelajari, artinya materi tersebut memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya ( tidak terlalu mudah atau tidak terlalu sulit ) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatna bahan ajar dan kondisi setempat.
ü Menarik minat, artinya materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut.
e. Tujuan pembelajaran
Dalam tujuan pembelajaran dijelaskan apa tujuan dari pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran diambil dari indicator.
f. Strategi atau Skenario Pembelajaran
Strategi atau scenario pembelajaran adalah strategi atau scenario apa dan bagaimana dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa secara terarah, aktif, efektif, bermakna dan menyenangkan. Strategi atau scenario pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh guru secara beruntun untuk mencapai tujuan pembelajaran. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu.
Rumusan pernyataan dalam langkah pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi. Syarat penting yang harus dipenuhi dalam pemilihan kegiatan siswa dan materi pembelajaran adalah :
o Hendaknya memberikan bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan dibawah bimbingan guru;
o Merupakan pola yang mencerminkan cirri khas dalam pengembangan keterampilan dalam mata pelajaran yang bersangkutan , misalnya observasi dilingkungan sekitar;
o Disesuaikan dengan ragam sumber belajar dan sarana belajar yang tersedia;
o Bervariasi dengan mengombinasikan antar kegiatan belajar perseorangan, pasangan, kelompok, dan klasikal;
o Memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti bakat, kemampuan, minat, latar belakang keluarga, social ekonomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapai siswa yang bersangkutan.
g. Sarana dan Sumber Pembelajaran
Dalam proses belajar mengajar, sarana pembelajaran sangat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.Sarana berfungsi memudahkan terjadinya proses pembelajaran. Sementara itu, sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dijadikan sumber dalam proses belajar mengajar. Sumber belajar yang utama bagi guru adalah sarana cetak, seperti buku, brosur, majalah, poster, lembar informasi lepas, peta, foto, dan lingkungan sekitar, baik alam, system ataupun budaya. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih sarana adalah : (1) menarik perhatian dan minat siswa; (2) meletakkan dasar-dasar untuk memahami sesuatu hal secara konkret dan sekaligus mencegah atau mengurangi verbalisme; (3) merangsang tumbuhnya pengertian dan usaha pengembangan nilai-nilai; (4) berguna dan multifungsi; (5) sederhana, mudah digunakan dan dirawat, dapat dibuat sendiri pleh guru atau diambil dari lingkungan sekitar. Sementara itu, dasar pertimbangan untuk memilih dan menetapkan media pelajaran yang seharusnya digunakan adalah : (1) tingkat kematangan berpikir dan usia siswa; (2) kesesuaian dengan materi pelajaran; (3) keterampilan guru dalam memanfaatkan media; (4) mutu teknis dan media yang bersangkutan; (5) tingkat kesulitan dan konsep pelajaran; (6) alokasi waktu yang tersedia; (7) pendekatan atau strategi yang digunakan; (8) penilaian yang akan diterapkan.
h. Penilaian dan Tindak Lanjut
Tuliskan system penilaian dan prosedur yang digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa berdasarkan system penilaian yang telah dikembangkan selarans dengan pengembangan silabus.Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Jenis penilaian yang dapat digunakan dalam system penilaian berbasis kompetensi, antara lain sebagai berikut.
· Kuis, bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang bersifat prinsip. Biasanya dilakukan sebelum mata pelajaran dimulai, kurang lebih 15 menit. Kuis dilakukan untuk mengungkap kembali penguasaan pembelajaran oleh siswa
· Pertanyaan lisan di kelas, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru dengan tujuan memperkuat pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teori.
· Ulangan harian, adalah ujian yang dilakukan setiap saat, misalnya 1 atau 2 materi pokok selesai diajarkan.
· Tugas individu, yaitu tugas yang diberikan kapan saja, biasanya untuk memeperkaya materi pembelajaran, atau untuk persiapan program-program pembelajaran tertentu.
· Tugas kelompok, yaitu tugas yang dikerjakan secara kelompok (5-7 siswa). Jenis tagihan ini digunakan untuk menilai kemampuan kerja sama di dalam kelompok.
· Ujian sumatif, yaitu ujian yang dilakukan setiap satu standar kompetensi atau beberapa satuan komptensi dasar.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian adalah sebagai berikut.
a. Untuk mengukur pencapaian kompetensi peseta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator,
b. Menggunakan acuan criteria,
c. Menggunakan system penilaian berkelanjutan,
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut,
e. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
Tabel 1.2 Perbedaan RPP dalam KTSP dengan RP dan Kurikulum1994
No.
|
Aspek Pembeda
|
RPP KTSP
|
RP Kurikulum 1994
|
1.
|
Hakekat RP
|
RP benar-benar ‘Rencana’ guru mengajar
|
RP cenderung untuk memenuhi persyaratan administrasi
|
2.
|
Kaitannya dengan bidang studi lain
|
Pembelajaran dapat diintegrasikan dengan bidang studi lain
|
Setiap bidang studi terpisah
|
3.
|
Rumusan tujuan
|
Tujuan hanya menggambarkan kompetensi yang akan dicapai
|
Tujuan dirinci mendetail dan berfokus pada pengetahuan
|
4.
|
Rincian media
|
Rincian media dan sumber belajar mengingatkan guru mengenai apa yang harus disiapkannya
|
Umumnya sekadar dicantumkan
|
5.
|
Lankah-langkah
|
Langkah KTSP menjadi sesuatu yang paling penting, didesain dalam bentuk scenario pembelajaran yang mengutamakan kegiatan siswa tahap demi tahap
|
Tahap-tahap KBM tidak selalu menjadi perhatian ( dibuat seragam )
|
6.
|
KBM
|
Topiknya sempit, tetapi mendaam dan bermakna
|
Hasil yang dicapai hasilnya banyak tetapi dangkal dan kurang bermakna
|
7.
|
Unsur evaluasi
|
Dirinci bagaimana giru memeperoleh data kemajuan siswa dalam belajar
|
Hasil belajar dinilai dari hasil tes tertulis
|
7.Prinsip Pengembangan
Pengembangan RPP harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini harus diperhatikan guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai motivator, mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi dasar.
Untuk kepentingan tersebut, berikut ini terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan daklam pengembangan RPP dalam menyesuaikan implementasi, antara lain :
1. Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas
2. Rencana pembelajaran harus sederhana dan fleksibel , serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik
3. Kegiatan – kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan
4. RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya
5. Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim
Dalam hal ini, perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran, pembagian waktu yang digunakan secara proporsional, seperti penetapan penilaian , penetapan norma kenaikan kelas dan kelulusan, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, pembelajaran remedial, progra,m pengayaan, program percepatan , peningkatan kualitas pembelajaran, dan pengisian waktu jam kosong.
Dalam kaitannya dengan RPP, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Persiapan dipandang sebagai suatu proses yang secara kuat diarahkan pada tindakan mendatang, misalnya untuk pembentukan kompetensi, dan melibatkan orang lain
2. Persiapan diarahkan pada tindakan dimasa mendatang, yang dihadapkan pada berbagai masalah , tantangan serta hambatan yang tidak pasti
3. Rencana pembelajaran erat hubungannya dengan bagaimana sesuatu dapat dikerjakan, karena itu RPP yang baik adalah yang dapat dilaksanakan secara optimal dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik
Dari uraian diatas, dapat dipahami bahwa pengembangan rencana pembelajaran menuntut pemikiran, pengambilan keputusan , pertimbangan guru serta usaha intelektual, pengetahuan teoritis , pengalaman yang ditunjang oleh sejumlah aktifitas, seperti ,memperkirakan , mempertimbangkan , menata dan memvisualisasikan. Guru profesional harus mampu mengembangkan rencana pembelajaran yang vaik , logis, dan sistematis. Setiap gurun harus memiliki rencana pembelajaran yang matang sebelum melaksanakan pembelajaran, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis.
Cyntia (1993 : 113) mengemukakan bahwa proses pembelajaran yang dimulai dengan fase pengembangan rencana pembelajaran, ketika kompetensi dan metodologi telah diidentifikasi, akan membantu guru dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan masalah –masalah yang timbul dalam pembelajaran. Sebaliknya, tanpa rencana pembelajaran , seorang guru akan mengalami hambatan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya.
Rencana pembelajaran mencerminkan apa yang akan dilakukan guru dalam memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, bagaimana melakukannya dan mengapa guru melakukan itu. Oleh karena itu RPP memiliki kedudukanm esensial dalam pembelajaran yang efektif karena akan membantu membuat disiplin kerja yang baik , suasana yang lebih menarik, pembel ajaran yang dioliki sejumlah kompomrganisasikan dengan baik, relevan dan akurat.
Rencana pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan guru untuk menunjang pembentukan kompetensi yang di harapkan. Dalam hal ini guru harus menjabarkan SKKD dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu semester, beberapa minggu atau beberapa jam saja. Untuk satu tahun dan semester disebut program unit , sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut RPP, yang dalam implementasi KTSP memiliki komponen- komponen kompetensi dasar, materi standarn pengalaman belajar, metode mengajar, dan penilaian berbasis kelas.
Anderson (1989:47) membedakan perencanaan dalam dua kategori, yaitu perencanaan jangka panjang dan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang disebut dengan unit plans, merupakan perencanaan yang bersifat komprehensif, dimana dapat dilihat aktivitas yang direncanakan guru selama satu semester. Perencanaan umum ini memerlukan uraian yang lebih rinci dalam perencanaan jangka pendek yang disebut dengan rencana pembelajaran.
Gagne dan Briggs ( 1998 ) mengisyaratkan bahwa dalam mengembangkan rencana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran perlu memperhatikan empat asumsi sebagai berikut :
1. Rencana pembelajaran perlu dikembangkan dengan baik dan menggunakan pendekatan sistem. Pengembangan rencana pembelajaran dipengaruhi oleh teori-teori yang melandasinya dengan langkah – langkah yang ditempuh dalam proses pembuatannya. Gagne merumuskan bahwas sistem pembelajaran merupakan serangkaian peristiwa yang dapat mempengaruhi peserta didik sehingga terjadi proses belajar pada dirinya demi mencapai suatu kompetensi. Proses pembelajaran dipandang sebagai suatu sistem karena memiliki sejumlah komponen yang saling berinteraksi, memiliki fungsi masing- masing untuk mencapai tujuan pembelajaran, dan membentuk kompetensi peserta didik
2. Rencana pembelajaran harus dikembangkan secara ilmiah berdasarkan pengetahuan tentang peserta didik , yaitu teori-teori belajar dan pembelajaran yang telah diteliti oleh para ahli ilmu pendidikan
3. Rencana pembelajaran harus dikembangkan untuk memudahkan peserta didik belajar dan membentuk kompetensi dirinya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, yaitu :
a. Informasi harus disiapkan dengan baik
b. Berikan contoh-contoh dan ilustrasi yang dekat dengan kehidupan peserta didik
c. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipassi dalam proses pembelajaran
d. Menggunakan sarana dan alat pendukung yang berfariasi ( Wahab,2001 )
4. Rencana pembelajaran hendaknya tidak dibuat asal-asalan, program satuan pelajaran harus disusun sesuai dengan prosedur ilmiah.
Unduh Contoh RPP Mata Pelajaran Biologi Kelas X, XI, dan XII disini...
Semoga Bermanfaat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar