Kamis, 10 Oktober 2013

TATA NAMA BINOMIAL



TATA NAMA BINOMIAL

Aturan penulisan tata nama Binomial Nomenklatur. Cara penamaan makhluk hidup menggunakan tata nama biner atau tatanama ganda dalam sistem klasifikasi binomial memiliki aturan penulisan yang harus di penuhi. Aturan penulisan tata nama binomial nomenclature di ciptakan dengan satu tujuan yaitu unuk menyeragamkan kaidah pemberian nama makhluk hidup yang baku yang tidak akan menyebabkan salah pengertian dan bisa di terima di seluruh pelosok dunia.

Pemberian nama makhluk hidup memiliki aturan-aturan tersendiri, baik makhluk hidup yang berupa tumbuhan, ataupun hewan. Saat ini penamaan berbagai jenis tumbuhan termasuk alga, fungi, lumut kerak dan fosil tumbuhan diatur dalam Peraturan Internasional bagi Tata Nama Botani(ICBN). Peraturan Internasional bagi Tata Nama Zoologi (ICZN) diperuntukan bagi hewan dan fosil hewan. Sedangkan untuk penamaan makhluk hidup Prokariota diatur dalam  Peraturan Internasional bagi Tata Nama Prokariota (ICNP). Untuk tanaman yang dibudidayakan juga ada aturan tersendiri yang tercantum dalam  Peraturan Internasional bagi Tata Nama Tanaman Budidaya (ICNCP).

Baca selengkapnya …

 

 

 


Tidak ada komentar:

VIRTUAL COORDINATOR TRAINING (VCT BATCH 6) WILAYAH JAWA BARAT

PENDAFTARAN VIRTUAL COORDINATOR TRAINING (VCT BATCH 6)  WILAYAH JAWA BARAT Oleh: Septian Nugraha Virtual Coordinator Training (V...